Jombang,Sekilasmedia.com– Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan tim penyusun R APBDes Desa Kauman Kec. Mojoagung yang dihadiri ± 40 orang tersebut merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.Kamis 1 Desember 2022.
Rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R APBDes), sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Pada kesempatan ini, Serda Suyanto Babinsa Kauman Koramil 0814-10/Mojoagung Kodim 0814/Jombang, menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R APBDes) tahun anggaran 2023 di balai Desa Kauman Kec. Mojoagung.
Dalam acara tersebut Babinsa menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD
Lebih lanjut di katakan Sasaran pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta secara transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutur Babinsa.(Pendim0814)






