TENTARAKU

Meregang Nyawa, Korban MF Tenggelam di Sungai Akibat Tidak Bisa Berenang

×

Meregang Nyawa, Korban MF Tenggelam di Sungai Akibat Tidak Bisa Berenang

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Sekilasmedia.com –  Nasib naas menimpa Korban MF ( 16 ) warga Kecamatan Karanggeneng, meninggal dunia akibat tenggelam di pintu air (DAM) sungai Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, tepatnya perbatasan antara Desa Sungegeneng dan Desa Sungelebak Kecamatan Sekaran.

Diketahui, Korban MF merupakan seorang Santri Pondok pesantren ( Ponpes) Matol’ul Anwar bersama ketiga temannya meninggalkan Ponpes hendak membersihkan atau mencuci Bendera Pramuka dan Tenda perkemahan, yangmana rencananya akan digunakan untuk perkemahan di sekolah pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang.

Kronologinya, berawal dari Korban MF bersama dengan teman-temannya yang berjumlah 3 orang meninggalkan ponpes Matoli’ul Anwar untuk menuju ke Dam atau Pintu air sungai yang berada di timur Desa Sungegeneng. Dan sesampainya di lokasi, korban bersama teman-temannya mencuci bendera pramuka dan tenda perkemahan karena rencana tgl 26 desember 2022 akan ada perkemahan disekolah, ungkap Kapolsek Sekaran AKP. Supardi pada Rabu ( 7/12/22).

BACA JUGA :  Komsos Babinsa Tumbuhkan Keakraban, Kekompakan Dan Bukti Manunggalnya TNI Dengan Rakyat

Setelah selesai mencuci, korban bersama teman-temannya melanjutkan dengan mandi bersama, dengan cara melompat ke air. Namun, dari ketiga teman-teman korban tidak mengetahui bahwa korban tidak bisa berenang.

” Setelah korban melompat ke sungai dengan kedalaman kurang lebih 3 meter,  MF tidak kunjung muncul ke permukaan. Kemudian teman-teman korban meminta bantuan kepada warga yang melintas, dengan secara bersama-sama untuk mencari keberadaan korban. Akhirnya korban ditemukan sekira pukul 16.30 WIB, sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bantuan Sembako Kasrem 082/CPYJ Untuk Warga Terdampak Covid-19 di Dawarblandong

Korban mempunyai ciri ciri dengan tinggi badan 165 cm, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, dan Korban tidak memakai baju hanya  menggunakan celana pendek warna biru.

Tidak hanya itu, di dalam tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Perlu digarisbawahi bahwa dari Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan keluarganya tidak menghendaki untuk dilakukannya  otopsi,” pungkas AKP. Supardi. (rud)