Daerah

Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Desa Banjarasri Demi PAUD Berkualitas

×

Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Desa Banjarasri Demi PAUD Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo,Sekilasmedia com. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Nomor 141/15/438.7.16.08/2022, Kepala Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo menetapkan dan Mengukuhkan Bunda Pen didikan Anak Usia Dini ( PAUD ), masa Bhakti 2022 – 2024 ,Kamis (8/12/22) di pendopo Balai desa Banjarasri.
Hadir pada acara tersebut
Muspika Kecamatan Tanggulangin, ketua Pokja PAUD Kecamatan Tanggulangin, ketua BPD, Kader PKK, Pos Yandu, dan segenap staf Pemerintah Desa Banjarasri .

Kepala Desa Banjarasri , H. Muklison , mengatakan keberadaan Bunda Paud di Desa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan Anak Usia Dini yang berkualitas dengan layanan Holistik integratif.
Muklison yang juga sebagai Pembina Bunda Paud dengan didampingi Hj. Siti Fauziyah sebagai Penanggung jawab Bunda PAUD menetapkan sebanyak 15 orang pengurus.
Terdiri dari Ketua ( Siti Sa’idah, SPd ),. Sekretaris (Umi Alfiyah, SPd ), dan Bendahara (Nailul Hamidah).
Selain itu ada pengurus bidang untuk membantu kinerja pengurus utama .
Diantaranya Bidang pendidikan , Bidang kesehatan dan Gizi, Bidang Pengasuhan dan Kesejahteraan, serta Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak . Masing masing pengurus bidang terdiri dari 3 orang yakni ketua , sekretaris dan bendahara.

BACA JUGA :  Bupati Trenggalek Sambut Kunjungan Wasev TMMD 105 di Trenggalek

Lebih lanjut Muklison menegaskan agar keberadaan Bunda Paud segera mungkin berkolaborasi dengan sekolah sekolah anak usia dini yang sudah ada di desa.

Hal senada disampaikan sekretaris Desa Banjarasri , Saifulloh bahwa keberadaan Bunda Paud agar kegiatan pendidikan usia dini di desa semakin baik dan berkualitas .
” Saya harap Bunda Paud segera bisa berkolaborasi dengan pendidikan usia dini di sini, salah satunya TK Dharma wanita dan RA Muslimat” terang Saiful

BACA JUGA :  SPKP Tahun 2020 Digelar Perdana di Kecamatan Mayangan

Sementara itu Camat Tanggulangin ,Sabino Mariano, Dalam sambutannya menerangkan bahwa Bunda Paud Adalah predikat yang disandangkan kepada kepala pemerintahan mulai dari presiden, Gubernur, Bupati, camat, Kepala Desa / Kelurahan yang merupakan penggerak utama dalam layanan pendidikan usia dini di wilayah masing masing.

Dijelaskannya, Untuk memudahkan dan menentukan langkah serta program kerjanya Bunda paud semestinya berkolaborasi dengan dinas Pendidikan , organisasi mitra, Profesional atau pamengku kepentingan lainnya.
” Selain itu Bunda Paud juga harus melakukan pendampingan, sinkronisasi dan sinergitas lintas sektor dan program terkait pembinaan layanan Paud di Desa.” Terangnya

Untuk diketahui masa Bhakti Bunda Paud di Desa se kecamatan Tanggulangin terhitung sejak pengukuhan sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa. ( Pra )