
Jombang,Sekilasmedia.com Serma Anton Maksudi melakasanakan giat pendampingan dalam rangka pembagian Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas kepada warga masyarakat penyandang disabilitas yang terdiri dari seluruh desa di Wilayah Kecamatan Kudu sebanyak 122 Penerima, bertempat di Pendopo Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang dengan penanggung jawab adalah Camat Kudu Ibu Wiwik Eko Ratna, S.S.STP, MM. Kamis(22/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Kecamatan Kudu, Seluruh Kepala Desa Wilayah Kecamatan Kudu Beserta Perangkat, Babinsa, Pendamping Desa Dan warga masyarakat penerima Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas.
Dalam sambutanya Camat Kudu Menindak Lanjuti Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang tanggal 20 Desember 2022 Nomor : 460/11293/415.20/2022 perihal tersebut pada pokok Surat, tentang Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas tahun 2022. Yang pada pokoknya adalah wilayah kecamatan Kudu akan menyalurkan bantuan kepada para penyandang Disabilitas sebesar @200.000,/orang kepada 122 penerima, mudah mudahan bisa bermanfaat bagi warga dengan harapan dikemudian hari tidak terjadi suatu permasalahan bagi warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” Ucapnya.
dalam kesempatan berbeda Danramil 09/Kudu Kapten Inf Ngatari Menyampaikan agar seluruh babinsa mendampingi dan memfasilitasi para penerima bantuan, guna memperlancar proses penyaluran bantuan tersebut, mengingat seluruh penerima adalah warga penyandang Disabilitas, untuk itu memerlukan bantuan dan perhatian Khusus,” Tutur Danramil Kudu.
Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas dapat diberikan secara lancar dan berjalan sesuai dengan rencana, Selama kegiatan berjalan lancar, tertib dan Aman karena mendapat dukungan dari semua pihak.






