Pasuruan,Sekilasmedia.com– Polsek Sukorejo mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya, Rabu (04/01/2023). Tanpa dipungut biaya alias gratis, korban mengambil sendiri sepeda motor mereka yang hilang dengan menunjukkan bukti kepemilikan / BPKB dan surat tanda laporan polisi.
Kapolsek Sukorejo AKP Syafiudin bersama Kanit Reskrim Polsek Sukorejo Aipda Akbar menyerahkan barang bukti penemuan 1 unit sepeda motor honda beat tahun 2020 warna hitam dengan Nomor Polisi N 5169 BAW kepada pemiliknya.
“Adapun identitas pemilik kendaraan yakni seorang pria bernama Riskyono, warga Ciliwung 21 D, Kel. Purwantoro, Rt. 07, Rw. 01, Kec. Blimbing, Kota Malang,” ujar Kapolsek Sukorejo.
Riskyono mengaku senang motornya yang hilang tersebut bisa kembali. “Selain untuk kuliah, kendaraan ini saya gunakan buat kerja sampingan sebagai driver ojol. Saya sangat senang dan berterima kasih kepada polisi khususnya Polsek Sukorejo dan Polres Pasuruan, karena belum genap sebulan, sepeda motor saya sudah kembali,” ucapnya.
” Saya harap setiap warga masyarakat bila dapat musibah kendaraannya hilang dicuri orang di jalan maupun di rumah, jangan segan dan jangan takut untuk secepatnya laporan ke petugas kepolisian terdekat, agar petugas kepolisian merespon dan membantu melacak untuk menemukan kendaraannya yang hilang ,” Ucap Riskyono.