
Jombang,Sekilasmedia.com Kegiatan musyawarah dalam rangka penetapan bantuan langsung tunai dari dana Desa memang harus dilakasanakan oleh seluruh perangkat Desa dan lembaga desa serta adanya pendampingan dari pendamping Desa agar penyalurannya bisa sesuai dan tepat sasaran, Sabtu (07 /02/2023).
Pada kesempatan tersebut Serma M Rifai selaku Babinsa Desa Kalangsemanding berharap dalam penetapan tersebut harus benar benar selektif sehingga bisa sesuai dengan sasaran yang di inginkan serta tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.
Sebelum melaksanakan musyawarah penetapan bantuan langsung tunai dari dana desa, kepala desa memerintahkan kasunnya, Kasun melalui RT/RW agar mendata warganya yang di pandang layak mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana desa, setelah data terkumpul baru melaksanakan musyawarah untuk menentukan siapa yang pantas menerima BLT- DD, imbuhnya.
Kehadiran Babinsa tersebut adalah sebagai bentuk dan wujud kesinergisan antara Babinsa dengan perangkat Desa, sehingga nanti nya akan terbentuk suatu keselarasan dan kekompakan serta keharmonisan dalam segala hal termasuk di dalamnya keamanan dan ketertiban masyarakat dalam setiap melaksanakan kegiatan, Pungkasnya.






