
Jombang,Sekilasmedia.com Program PTSL merupakan salah satu bentuk usaha warga masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara massal, Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah yang berada di desa Kayen kec .Bandarkedungmulyo, maka warga dan aparat desa menjembatani, berinisiatif dan berkoordinasi dengan instansi dinas pertanahan melaksanakan program pembuatan sertifikat tanah massal / PTSL.
Kegiatan ini murni usaha warga desa Kayen yang belum memiliki sertifikat tanah/ hak milik, dengan biaya swadaya masyarakat yang mengajukan/pemilik tanah yang sah sesuai dengan data yang ada di kantor desa kata ketua tim PTSL .
Pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan, jadi masyarakat mengajukan sendiri kepada tim yang telah di bentuk, yang mengurusi pelaksanaan program PTSL tersebut dengan biaya yang telah di tentuka terang ketua tim penyelenggara PTSL desa Kayen.
Pelaksanaan pada saat ini adalah pembagian sertifikat yang sudah jadi berjumlah 800 sertifikat, Pelaksanaan pembagian sertifikat diadakan di balai desa Kayen, yang dihadiri oleh masyarakat yang mengikuti program PTSL, Babinsa dan Babinkantipmas desa Kayen diminta oleh tim untuk mendampingi pelaksanaannya biar berjalan dengan tertib dan aman kata ketua tim penyelenggara PTSL.
Pada kesempatan ini di gunakan oleh Babinsa desa Kayen sebagai ajang komsos dan Anjangsana untuk mempererat tali silaturahmi serta mendekatkan diri dengan masyarakat desa binaannya, sehingga bisa terjalin komunikasi yang baik dan harmonis dalam setiap melaksanakan kegiatan yang ada di desa binaannya.






