
Jombang,Sekilasmedia.com-Babinsa Betek Koramil 0814-10/Mokoagung Sertu Sulis Ariyanto menghadiri kegiatan Musdes Sosialisasi Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) di kantor desa Betek yang dihadiri ± 30 orang. Minggu (29/01/2023).
Turut hadir dalam kegiatan, Kades Betek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPS desa Betek, Ketua LPMK, Karang Taruna desa Betek, Ketua RT/RW dan Toga Tomas Todat Desa Betek Mojoagung.
Pjs. Danramil 0814-10/Jombang, melalui Sertu Sulis Ariyanto mengatakan, adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta memberi tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.
“Selain itu, tugas Pantarlih selanjutnya adakah menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sertu Sulis Ariyanto.





