
Blitar, Sekilasmedia.com-Dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Bupati melantik 605 pejabat di Pendopo Sasana Adhi Praja Kanigoro. Senin (3/01/2023)
Bupati Rini Syarifah menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal biasa saja untuk penyegaran organisasi
“Pelantikan ini merupakan menyesuaikan SOTK yang baru karena ada perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2016 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Sehingga ada penyesuaian nomenklatur dan tipelogi. Selain itu, dalam sebuah organisasi, promosi dan mutasi adalah hal yang wajar. Hal ini merupakan bagian dari penyegaran,” tegasnya.
Lebih lanjut ditambahkan orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini bahwa dengan adanya promosi dan mutasi jabatan pihaknya berharap program/ kegiatan yang terencana pada masing-masing perangkat daerah bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. “Karena kita memang butuh percepatan. Ibarat orang berlari atau naik kendaraan harus nambah kecepatannya. Visi dan misi harus tercapai, sehingga perlu SDM yang tangguh, cekatan, inovatif dan tentunya yang mau bekerja keras dan turun ke lapangan, cancut taliwanda memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah menambahkan kepada pejabat yang dilantik untuk menjalankan fungsinya sebagai pemimpin untuk memotivasi setiap pegawai ASN pada OPD tempat bertugas.
“Pelantikan ini dimaknai untuk kepentingan di dalam organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan menyempurnakan pelayanan publik yang diterima masyarakat, oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas, yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan,” tambahnya. ddg






