
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Desa Jenisgelaran Koramil 16 Bareng Kodim 0814 Jombang Serda Ugeng P menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka pengendalian anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 yang bertempat di aula Kantor balai desa Jenisgelaran Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, Sabtu (14/01/2023).
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Babinsa Desa Jenisgelaran Koramil 16 Bareng Serda Ugeng P dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan agar sesuai dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembagunan.






