TENTARAKU

Babinsa Bersama Tiga Pilar Pendampingan Gerakan Pasang Patok Tanda Batas Program PTSL

×

Babinsa Bersama Tiga Pilar Pendampingan Gerakan Pasang Patok Tanda Batas Program PTSL

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com-Serda Gunawan Ahari Babinsa Desa Kalikejambon Pendampingan Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan gerakan serentak pemasangan tanda batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). pemasangan patok ini untuk mempermudah pengukuran bidang tanah dan juga penentuan batas tanah supaya tidak ada sengketa tanah di Desa Kalikejambon. Pemasangan yang dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 04/02/2023 dilaksanakan serentak di Desa Kalikejambon Kecamatan Tembelang.

BACA JUGA :  Kembali Bersama Babinsa Posramil 0828/14 Karang Penang Tracing Kontak Erat Warga Terkonfirmasi Covid-19

Menurut Kepala Desa AKHMAD ISWAHYUDI, SE “kegiatan ini serentak dilaksanakan guna menentukan batas bidang tanah di Desa Kalikejambon, sedangkan di Desa Kalikejambon ini terdapat sekitar 105.00 bidang tanah itupun belum semua ada patok batasnya termasuk pembagian bidang tanah,” ujarnya.

Pemasangan patok ini dilaksanakan oleh Petugas ATR/BPN,Bpk ARI Bpk Feri dan Perangkat Desa Kalikejambon, Babinkamtibmas Polsek Tembelang , Babinsa Koramil 0814-03/Tembelang ,Pokmas Program PTSL dan dibantu oleh Ketua RT setempat. Dalam kegiatan ini juga melibatkan pemilik bidang tanah supaya tidak ada permasalahan dikemudian hari.

BACA JUGA :  Babinsa 0814/05 Perak melaksanakan Pendampingan Penyaluran BLT-DD di desa Sembung

“Apabila terjadi perselisihan batas atau sengketa batas, utamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dapat meminta bantuan dari pamong desa atau kecamatan untuk melakukan mediasi,” tutup ARI .