TENTARAKU

Babinsa Desa Kedunglosari Koramil 0814-03/Tembelang Monitoring Penyuluhan PTSL

×

Babinsa Desa Kedunglosari Koramil 0814-03/Tembelang Monitoring Penyuluhan PTSL

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com- Serka Iwan Yulianto Babinsa Desa Kedunglosari Monitoring Pendampingan Pemerintah Dinas pertanahan Kabupaten Jombang. Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). pemasangan patok ini untuk mempermudah pengukuran bidang tanah dan juga penentuan batas tanah supaya tidak ada sengketa tanah di Desa Kedunglosari ,tempat Balaidesa Kedunglosari Kec.Tembelang Kab.Jombang dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 24/02/2023.

 

Kegiatan tersebut di hadiri oleh,

BACA JUGA :  Komsos, Pelda Dodik Ajak Menanam Pohon Untuk Lestarikan Alam Sukapura

Kepala Desa Kedunglosari Bpk. MUHAMMAD HANI, SH

Sekcam Tembelang Bpk. FACHRUDIN, S.Sos Kejari Jombang diwakili oleh Kasie Bid. Perdata/ TUN Ibu ANJAS MEGA LESTARI, SH

Kapolres Jombang diwakili oleh Bpk AIPTU SUMAJI, SH,Ketua Tim VI PTSL APR/ BPN Jombang Bpk. TOTOK MASHUDIYANTO, SH beserta Tim BPN Bpk. ARDI (peneliti berkas), KHOIRUL IKHWAN (Pengawasan Pengukuran) , Perangkat Desa/ Kasun Bhabinkamtibmas AIPDA RUDY KARDIANTORO ,Babinsa SERKA IWAN YULIANTO ,Ketua BPD H. SUDARTO beserta anggota , TOGA/ TOMAS

BACA JUGA :  Semak Belukar di Pinggir Jalan, Gotong-royong Satgas dan Warga Hampir Rapi Dipotong di TMMD Kodim Satgas Tapsel

Warga Calon Peserta PTSL sejumlah sekira 150 org.

 

Menurut Kepala Desa MUHAMMAD HANI, SH “kegiatan ini serentak dilaksanakan guna menentukan batas bidang tanah di Desa Kedunglosari, sedangkan di Desa Kalikejambon, bidang tanah itupun belum semua ada patok batasnya termasuk pembagian bidang tanah,” ujarnya.

 

“Apabila terjadi perselisihan batas atau sengketa batas, utamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dapat meminta bantuan dari pamong desa atau kecamatan untuk melakukan mediasi,” tutup Petugas .