TENTARAKU

Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Aula Desa Kedunglosasi

×

Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Aula Desa Kedunglosasi

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com-Dalam rangka memberikan pemahaman di masyarakat tentang pentingnya mewujudkan keluarga berkualitas dan sejahtera, salah satunya dengan menunda penikahan dan kehamilan di usia yang mencukupi perlu terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pernikahan diusia dini,Hari Jum’at (17/02/23).

Pada kesempatan itu Babinsa Desa Kedunglosari Koramil 03/Tembelang Serka Iwan Yulianto Bertempat di Aula Desa Kedunglosari mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum dengan tema Pencegahan Pernikahan Usia Dini Dalam rangka Ketahanan Keluarga Dan Sosialisasi Lomba Kadarkum Dari Kantor Kanwil Kemenkumham Daerah Kab Jombang.

BACA JUGA :  RESPON BAGUS KORAMIL 0828/03 OMBEN BAGIKAN BANSOS KEPADA WARGA DESA RAPAK LAOK

Hadir dalam kegiatan tersebut : Kades Kedunglosari Moh Hani SH.IAipda Ruddy Narasumber, Kasi Trantib Kelurahan,Kedunglosari, Babinsa Kedunglosari,Babinkamtibmas Kedunglosari. Ketua LPMK Tembelang,Perangkat , Perwakilan ketua Rt dan Rw Desa Kedunglosari dan tokoh masyarakat diwilayah kelurahan Kedunglisari Kecamatan Tembelang.

Babinsa serka Iwan Yulianto mengatakan, “Pernikahan dini memiliki dampak negatif dari berbagai aspek, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga psikologi. orang yang menikah muda biasanya memiliki pendidikan rendah. Selain itu, sulit mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan tingkat pendidikan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Upacara Bendera, Sampaikan Pesan Strategis Panglima TNI

“Menikah dini sangat rentan karena belum siap baik dari sisi reproduksi maupun ekonomi yang sangat mungkin masuk ke lingkaran kemiskinan, dari sisi mental juga belum siap sehingga rawan depresi sehingga pernikahan yang dijalin terancam kandas karena masalah perceraian,” Terang Babinsa.

“Kami sebagai Babinsa siap mensosialisasikan dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pentingnya mewujudkan keluarga berkualitas dan sejahtera, salah satunya dengan menunda penikahan dan kehamilan di usia yang mencukupi,” Tutup Babinsa.