
Jombang ,Sekilasmedia.com- Babinsa Koramil 0814-04/Gudo Sertu Abdul Rahman hadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Desa Blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.Kegiatan ini diadakan untuk membantu mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jombang.Kamis 09/2/2023.
Babinsa Koramil 0814-04/Gudo Sertu Abdul Rahman mengatakan Patok Tanah merupakan penanda batas kepemilikan tanah untuk mengetahui luas bidang tanah dan menjadi titik kontrol batas bidang tanah yang dipasang di setiap sudut batas bidang tanah.”Patok yang dipasang memberikan kepastian atas aset serta menjadi acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak kepemilikan tanah, sehingga di samping untuk memudahkan proses pengukuran, juga untuk menghindarkan terjadinya sengketa batas tanah maupun tumpang tindih kepemilikan tanah,” katanya Oleh karena patok tanah begitu penting, kata dia,
Kementerian ATR/BPN mencanangkan Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) bidang tanah di 33 provinsi wilayah NKRI secara serentak, Guna mempercepat program PTSL, kata dia, Gemapatas nanti akan melakukan pemasangan patok secara serentak supaya masing-masing individu yang memiliki batas atau memiliki wilayah antar-tetangga harus bisa memberikan kepastian di mana lokasinya.
Oleh sebab itu dengan program pemasangan patok secara serentak dan dilaksanakan secara berkelanjutan, lanjut dia, pihaknya akan membantu, memonitoring dan mereduksi permasalahan-permasalahan tanah.(Pendim0814)






