
Jombang,Sekilasmedia.com Jelang dilakukannya pencocokan data Pemilih atau Coklit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Kapten Cba Minhudi Danramil 16 Bareng Kodim 0814 Jombang melaksanakan kegiatan monitoring Sosialisasi Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Bersama PPS Se Kecamatan Bareng, Selasa (07/02/2023).
Bimbingan teknis (bimtek) untuk PPK/PPS dalam rangka persiapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih PPK/PPS harus mengetahui kebijakan-kebijakan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih, sehingga implementasinya di lapangan sesuai dengan regulasi.
Danramil 16 Bareng Kapten Cba Minhudi mengatakan, Adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun, 2022 yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta memberi tanda bukti terdaftar kepada Pemilih, Selain itu tugas Pantarlih selanjutnya mengadakan menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Danramil.






