Daerah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Raperda Revisi RTRW 2023-2043

×

DPRD Kota Mojokerto Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Raperda Revisi RTRW 2023-2043

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Tentang Raperda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2023-2043 telah berlangsung berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (18/2) malam.

Rapat paripurna kali ini merupakan berisikan tanggapan para wakil rakyat terhadap penyampaian raperda tersebut yang telah dilakukan wali kota pada Rabu (15/2) lalu.

BACA JUGA :  Komisi D Usulkan Penyelesaian Pembangunan Pansela Gandeng Swasta

Sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangan umum, antara lain fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, PKB, PAN, PDIP, Golkar, Demokrat.Masing-masing fraksi memiliki pandangan beragam terhadap Raperda tersebut. Yang mana bersifat pertanyaan, masukan, ataupun saran.

Mayoritas fraksi menyoroti terkait persoalan lingkungan dan kawasan terbuka hijau. Misalnya dengan menyarankan penambahan kawasan area terbuka hijau, dan terkait pengelolaan TPA Randegan yang dinilai sudah tidak berfungsi maksimal.

BACA JUGA :  Sinergi Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Mojokerto Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Selain itu, juga terdapat sejumlah pertanyaan dan saran terkait upaya perkembangan kawasan pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.Berbagai pertanyaan, saran dan masukan tersebut merupakan bentuk sinergi Pemkot Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto, agar kedepan dapat dihasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat dan berdampak bagi kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. (Wo/ adv)