Jombang,Sekilasmedia.com– Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Kecamatan Gudo merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Daerah kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun 2024 Kecamatan Gudo, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Hadir Pada kegiatan ini Camat Gudo Bapak Arief Hidayat S.H.Msi, Danramil 0814-04/Gudo Kapten Arh Subiono, Kapolsek Gudo AKP Kamdani, Kepala puskesmas,seluruh kepala desa se Kecamatan Gudo dan perwakilan dari masyarakat se Kecamatan Gudo, kegiatan musyawarah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 dilaksanakan dibaxlai Pendopo Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Dalam acara tersebut, Danramil menyampaikan bahwa, musyawarah ini diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Daerah sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD.
Lebih lanjut, ia katakan, Sasaran pokok pembangunan Daerah nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta secara transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Danramil.





