
Denpasar,Sekilasmedia.com
Dua pengendara sepeda motor tewas mengenakan usai terlibat kecelakaan lalu lintas (adu jangkrik) di depan pameran Jalan Mahendradata, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu (12/2/20223) dini hari pukul 02.50 Wita.
Kedua korban tewas itu adalah I Putu Oka Wijaya Kusuma (27) asal Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dan seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya alias Mr X.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan kasus lakalantas tersebut. Dikatakan saat itu korban Putu Oka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DK 4788 LL dan Mr X, sepeda motor Suzuki Satria F 150 DK 2631 LV.
“Satu identitas korban sudah diketahui dan satunya masih ditelusuri,” ungkapnya.
Menurut Sukadi kasus tabrakan adu jangkrik itu berawal dari Mr X yang melajukan motornya dari arah selatan ke utara. Setiba di TKP, Mr X menancap gas motornya dan mengambil jalur terlalu ke kanan.
Namun apes, saat bersamaan dari arah berlawanan yaitu utara datang Putu Oka yang juga melajukan sepeda motor Mio nya, sehingga tabrakan adu jangkrik tak terhelakan.
Akibat benturan yang begitu keras mengakibatkan Putu Oka dan Mr X terpelanting jatuh dari motor masing masing. Keduanya pun sama sama mengalami cidera parah (pecah kepala) dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Prof Ngurah.
“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan kasus ini masih ditangani Unit Gakum Satlantas Polresta Denpasar,” tutup Sukadi. SN.






