Daerah

Lilik Hidayati Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

×

Lilik Hidayati Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Pentingnya perhatian perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak-anak akan kekerasan di lingkungan sekitar kita, oleh pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Karena kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak-anak merupakan kejahatan kemanusiaan.

 

Demikian yang disampaikan Hj. Lilik Hidayati, SE saat melaksanakan sosialisasi peraturan perundang undangan tahap II tahun 2023 DPRD Labupaten Gresik di Kawisanyar, pada Sabtu (25/2/2023).

 

Anggota DPRD Gresik asal Fraksi Amanat Pembangunan (PPP) menambahkan pemerintah daerah bersama DPRD Gresik telah mengakomodir permasalahan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dengan membuat peraturan daerah, agar ada dasar hukumnya untuk penanganan lebih lanjut dan tegas.

 

” Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak merupakan tindakan dari orang sekitar yang berakibat sengsara atau menderita perempuan dan anak-anak baik secara fisik, seksual, ekonomi, psikis termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan baik di depan umum maupun kehidupan pribadi,” ungkapnya.

 

Jadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sini seperti KDRT, pelecehan seksual, membully, kata-kata kasar atau ujaran kebencian, dan masih banyak lagi.

 

Dan tujuan dari peraturan daerah (Perda ) Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, lanjut Lilik Hidayati, ” yaitu mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberi perlindungan dan pelayanan berbasis gender, memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, memulihkan kondisi fisik, psikis dan ekonomi bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta menindaklanjuti secara hukum, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.”

 

Sementara itu, Camat Kebomas M. Yusuf Ansyori yang hadir sebagai narasumber juga menyatakan bahwa di kecamatan Kebomas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, memang ada. Dan alhamdulillah cepat diselesaikan baik secara hukum maupun kekeluargaan.

 

” Dan kami pihak kecamatan sangat peduli dan mendukung upaya pendampingan serta rehabilitasi terhadap korban kekerasan terutama kaum perempuan dan anak-anak. Dan mendukung DPRD Gresik san pemerintah daerah dengan melakukan sosialisasi oleh petugas kami ke kelurahan maupun desa-desa untuk melakukan sosialisasi Perda No. 17 Tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak-anak korban kekerasan,” ujarnya. (rud)