Jombang,Sekilasmedia.com– Kamis, 09 Maret 2023 Babinsa Segodorejo bersama polsus KA Daop 7 Madiun melaksanakan sosialisasi keselamatan melintas di perlintasan kereta api kepada pengguna jalan di perlintasan kereta api Desa segodorejo kec. Sumobito kab. Jombang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sertu Khulafa mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama Tim Daop 7 Madiun ini dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang No.23 tahun 2007 pasal 124 tentang perkeretaapian.
Dalam kegiatan sosialisasi ini kami menghimbau agar setiap pengendara maupun pemakaian jalan perlintasan Kereta wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api.
Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli.
Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud.
Dengan kita tertib, perjalanan kereta api tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan juga dapat tercipta, katanya Babinsa.





