TENTARAKU

Terkait Penanganan dan Pengelolaan Tambang, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Audensi dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

×

Terkait Penanganan dan Pengelolaan Tambang, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Audensi dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-Terkait penanganan dan pengelolaan tambang, DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD gelar audensi dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar di Ruang Transit DPRD Kab. Blitar. Senin (20/3/2023)

 

Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya menerima aduan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar terkait pertambangan yang ada di Kabupaten Blitar, disinyalir di Kabupaten Blitar masih banyak tambang yang belum berijin.

 

“Masukkan dari masyarakat peduli Kabupaten Blitar, disinyalir di Kabupaten Blitar ini masih banyak tambang yang belum berijin, yang mana aktifitas tambang juga berdampak negatif terhadap rusaknya infrastruktur yang ada di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Door To Door, TNI Klakah Dampingi Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Pada Masyarakat

 

Aryo Nugroho menambahkan, “Kami sebenarnya sudah berkali-kali memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk segera istilahnya menata ulang dari hulu ke hilir sektor pertambangan ini. Sehingga ada regulasi yang jelas terkait dari sektor pertambangan, entah hasil pertambangan nantinya akan dikelola BUMD atau seperti apa, terpenting lagi menghasilkan PAD yang layak untuk Kabupaten Blitar ini,” tambahnya.

 

Sementara Koordinator Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Sutarto menjelaskan bahwa pelaksanaan terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Kabupaten Blitar, pelaksanaan maupun manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Blitar secara menyeluruh dan permasalahan tambang bisa dideteksi sejak dini.

BACA JUGA :  Serma Karjani Babinsa Koramil 0814-03/Tembelang Hadiri Sosialisasi Regsosek Menyukseskan Program Pemerintah

 

“Aturan dan peraturan menjadi pedoman pimpinan pemangku kebijakan terkait, sehingga penegakkan permasalahan pertambangan di Kabupaten Blitar, baik yang legal maupun yang ilegal bisa dideteksi sejak dini, sehingga dapat mengurangi konflik horisontal, salah satu contoh sebagian kerusakan jalan dan konflik di masyarakat seperti yang terjadi akhir akhir ini,” jelas Sutarto.

 

Sutarto berharap Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal pertambangan ini harus bertindak cepat, tegas dan pasti, agar potensi potensi pertambangan yang masih belum di kerjakan semuanya bisa jelas dan bisa menjadi penopang salah satu Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar kedepannya. ddg