Blitar, Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bappedalitbang menggelar Musrenbang RKPD tahun 2024, Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting di Kampung Coklat Hall. Kamis (16/03/2023).
Kegiatan dihadiri Bupati Blitar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala Bappedalitbang, Bakorwil III Malang, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD dan BKKBN Provinsi Jawa Timur, seluruh Kepala OPD, Forkopimda dan lainnya.
Narasumber dalam kegiatan Musrenbang RKPD, Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting yakni Kepala Bakorwil Malang dan Kepala Bidang Pendendalian Penduduk BKKBN Provinsi Jawa Timur.
“Pemkab Blitar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD tahun 2024, Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN) tahun 2024 dan Rembug Stunting 2023,” kata Bupati Blitar Rini Syarifah.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan semua elemen pemerintah daerah yang telah bekerja sama, serta bahu membahu dalam melaksanakan tugas- tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Juga partisipasi masyarakat atas dukungan, mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN). Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangun an untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,”ujarnya.
Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini ini juga menyampaikan harapannya, dalam proses pelaksanaan rangkaian mampu untuk menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel. Sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.
“Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 20 Pebruari 2023 yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan. Musrenbangcam baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang RKPD,” jelasnya.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Jumali menambahkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan. Utamanya dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Selain itu, Musrenbang RKPD juga menjadi acuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Serta juga menjadi acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD),” katanya. (ddg/Adv)