
Jombang,Sekilasmedia.com Regsosek adalah registrasi sosial ekonomi yang merupakan upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa pemerintah ingin memiliki database penduduk yang mencakup seluruh identitas sehingga memudahkan pengaksesan.
(Jumat 06/05/2023).
Kegiatan Regsosek adalah sebuah pendataan yang penting karena masih banyak data sosial ekonomi penduduk yang terbatas, serta kegiatan tersebut merupakan program yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik.
Salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pemeirntah, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Babinsa sebagai aparat kewilayahan harus turut serta melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar. Dikarenakan dengan program tersebut BPS akan memiliki data lengkap identitas masyarakat yang masuk dalam kategori miskin sehingga diperoleh data riil masyarakat secara lengkap.
Dalam kegiatan tersebut Serka Dandung menyampaikan bahwa Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data penduduk yang meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan, dan lain sebagainya. Dengan adanya data ini, maka Pemerintah dapat melaksanakan program secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih, sehingga segala proses administrasi pun dapat berjalan lebih efektif serta dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah, yang meliputi layanan pendidikan, kesehatan, admnistrasi kependudukan, bantuan sosial untuk masyarakat.






