Jombang,sekilasmedia.com-Sesuai Sila Pancasila yang pertama Keguhanan yang maha esa serta UUD 1945 Pasal 29 Terkait Kebebasan untuk beragama dari dasar itulah Pgs.Danramil 0814/14 Ngoro setiap hari minggu menugaskan dua personel anggita koramil 14/Ngori Kodim 0814/Jombang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani saat melaksanakan ibadah termasuk Kebaktian Hari Minggu, Babinsa Sertu Mujianto dan Koptu M Riduwan anggota Koramil 14/Ngoro melakukan pengamanan di Gereja jawi wetan (GKJW), yang berada di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro. Minggu (25/6/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan minggu pagi merupakan kegiatan yang rutin dijalankan setiap hari minggu karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat keamanan yang ada di wilayah.
Saat ditemui, di kantor Koramil 14/Ngoro Pgs. Danramil 0814/14 Ngoro Kapten Inf Suwarno mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman di setiap kegiatan yang ada di wilayah terutama dalam hal kegiatan ibadah sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan khidmat, tertib dan juga aman.
“Kerukunan dalam beragama dan saling hormat menghormati juga saling menghargai, merupakan satu kewajiban bagi kita semua dalam melaksanakan ibadah agamanya masing-masing, toleransi dalam beragama sangatlah penting agar selalu tercipta kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Jombang Khususnya di wilayah kecamatan Ngoro,” kata Danramil.
Pgs.Danramil 14/Ngoro menambahkan bahwa dirinya selalu menekankan kepada anggotanya, terlebih kepada para Babinsa untuk selalu memonitor dan melaksanakan pengamanan tempat – tempat ibadah yang merupakan obyek vital di wilayah binaanya.
Harapannya dengan hadirnya Babinsa dalam melakukan pengamanan ditempat ibadah baik masjid maupun gereja, para jemaat akan merasa tenang, dan dapat kusyu dalam menjalankan ibadahnya,” Tambahnya.





