TENTARAKU

Cegah Main Hakim Sendiri, Babinsa 0814-10/Mojoagung Amankan Pelaku Pencurian

×

Cegah Main Hakim Sendiri, Babinsa 0814-10/Mojoagung Amankan Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Anggota Koramil 10/Mojoagung Kodim 0814/Jombang Sertu Dedi S dan Serda R Suta S Babinsa Dukuhdimoro amankan seorang pemuda dari kerumunan massa dengan membawa ke kantor Balaidesa Dukuhdimoro, Kec Mojoagung, Kab Jombang, Selasa (27/06/2023).

Hal ini dilakukan anggota Koramil 10/Mojoagung, agar pemuda yang diduga pelaku pencurian itu terhindar dari amukan massa (main hakim sendiri) yang marah setelah melihat pelaku melakukan pencurian.

Pelaku yang diketahui identitasnya bernama Amin Tohari itu, melakukan aksi pencurian di Kampung Dukuhdimoro pada pagi Dini Hari.

BACA JUGA :  Sasaran Fisik TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815 Mojokerto terus garap pembangunan RTLH

Saat pelaku akan melakukan aksinya, warga sudah terlebih dahulu memergokinya. Melihat warga mulai berdatangan, membuat pelaku panik dan langsung lari untuk menghindar.

Babinsa Sertu Dedi S Dan Serda R Suta S mendapat informasi adanya kejadian tersebut, langsung ke TKP dan melihat pelaku sudah dikerumuni massa. Untuk menghindari terjadinya main hakim sendiri, disaat warga sudah mulai emosi, kedua babinsa langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

BACA JUGA :  Iring-iringan Mobil Bupati Tiba di Lokasi TMMD Kodim 0212/TS

Selanjutnya, kedua Babinsa menghubungi pihak Kepolisian dan pelaku bersama barang bukti Sepeda Motor yang digunakan pelaku langsung digiring ke Mapolsek Mojoagung untuk penanganan lebih lanjut.

Bapak Sudiono sebagai kepala dusun menyampaikan, apresiasinya atas kesigapan kedua Babinsa Koramil 10/Mojoagung yang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kepala Dusun mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Kecamatan Mojoagung atas respon cepat dan tanggap dengan laporan warga. Thanks Babinsa, Good Job,“ ucapnya.