Hukum  

Soal Ungkap Dana BK Tahun 2022, Barracuda Vs KH Saling Lapor ke Polres Mojokerto

Khoirul Huda(Staff Adminitrasi PT Jisoelman Putra Bangsa) bersama kuasa hukumnya Fasichatul Sakdiyah saat memenuhi panggilan polisi diruang Reskrim Polres Mojokerto

Mojokerto, Sekilasmedia.com-Dugaan penyimpangan terkait dengan penggunaan Dana BK Tahun 2022 di Kabupaten Mojokerto makin memanas. Seperti diketahui sebelumnya, lembaga kajian hukum Barracuda Mojokerto telah berkirim surat pemberitahuan ke berbagai instansi dengan nomor surat 357/BRI/HKM/VI/2023.

Dalam surat tersebut ditujukan kepada Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fahmawati, H.Siswan A Sunardi,BA.(Direktur PT.Jisoelman Putra Bangsa),Khoirul Huda(Staff Adminitrasi PT Jisoelman Putra Bangsa),Heru Subagyo,ST(Direktur CV.Elang Perkasa/Konsultan Perencanaan),Umar Joko Basuki(Direktur CV.Bola Sakti/Konsultan Pengawasan).

Dengan adanya surat tersebut rupanya pihak Polres Mojokerto mulai memanggil satu persatu dari nama yang disebut dalam surat Barracuda, diantaranya klien kami Khoirul Huda (KH) Staff Adminitrasi PT Jisoelman Putra Bangsa,” ungkap Fasichatul Sakdiyah SH, Kuasa hukum KH.

Sehingga, tepatnya 6 Juli 2023 KH yang didampingi kuasa hukumnya fasichatus sakdiyah,SH.MH telah memenuhi panggilan keterangan /klarifikasi atas dugaan tidak pidana 311 dan 318 KUHP diruang satreskrim unit tipikor atas tindakan Pimpinan barracuda dalam sebuah surat pemberitahuan tertanggal 4 juni 2023.

Dalam keterangannya KH menjawab bahwa dia diberi banyak pertanyaan oleh penyidik satreskrim unit tipikor mulai dari pukul 09.00 pagi sampai selesai jumatan.KH menerima surat itu melalui tetangganya dan dianter sendiri oleh Hadi dengan memakai sepeda mio ungkapnya tidak melalui pos.

Selama KH diperiksa, KH ditanya seputar dana bantuan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan semua melalui prosedur aturan sehingga yang dituduhkan oleh Hadi itu sama sekali tidak berdasar dan sangat merugikan baik materil maupun psikis dan bisa menjadi potensi mandeknya perusahaan.

Diyah selaku kuasa hukum menyampaikan surat pemberitahuan 4 juni 2023 itu tidak ditujukan kepada pribadi masing-masing orang yang dituju akan tetapi kepada sekelompok orang dan tembusan surat tersebut adalah mewakili instansi yang bersifat public ( badan umum) sehingga memenuhi pengertian kata dimuka umum sehingga opini yang dibangun sangat jelas dapat diduga perbuatan melawan hukum,” terang Sakdiyah.

Sementara Ketua Barracuda Hadi Purwanto ST,SH ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan KH ke Polres Mojokerto terkait dengan surat kami, dianggap ada unsur pencemaran nama baik.

“Saya tahu yang melaporkan kami, KH itu adalah orangnya MKP, ( Mantan Bupati Mojokerto) ” terang Hadi.

Namun kami tak tinggal diam, besuk ( Hari Senin Tanggal 10 Juli 2023-red) pihak barracuda bakal lapor balik,” ungkapnya.

Sementara Kanit Tipikor IPDA Ali Sadikin ketika dihubungi awak media terkait pemanggilan KH, belum bisa memberikan keterangan.(Rud/wo)