
Pasuruan,Sekilasmedia.com
Aktifitas pelayanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Bangil tetap kedepankan Layanan Prima Dengan adanya program Pemutihan Pembebasan Pajak Daerah terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa layanan di instansi ini. Rabo (05/07/2023).pagi
Respon positif wajib pajak yang ramai memenuhi kantor Samsat Bangil .
Seusai cuti bersama. Selama 4 hari layanan hari pertama kerja. Sampai hari ke 3 kantor Samsat Bangil di penuhi wajib pajak.yang akan mengurus perpanjangan Pajak tahunan juga pajak lima tahunan mutasi keluar mutasi masuk bahkan balik nama Paska pemutihan.
Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat Bangil dalam memberikan kenyamanan pada wajib pajak
Kepala PDPP Samsat Bangil Bambang mengatakan layanan di Samsat Bangil tetap menerapkan protokol kesehatan dan kita tetap layani Wajib Pajak. Dengan Layanan prima
karena Saat ini adanya
Dan respon positif dari wajib Pajak Dengan adanya Program pemutihan pembebasan pajak Daerah Program dari Gubernur Jatim
KepGub no 188/176/kpts /0132023 mengenai pembebasan biaya denda dan balik nama BBN 2 semua jenis kendaraan.
Bambang juga mengungkapkan meningkatnya animo masyarakat terhadap layanan prima guna memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak maupun kenyamanan di layanan Drive thru yang telah di siapkan samsat Bangil yang berlokasi di halaman samsat ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepa proses terlebih dengan adanya program pemutihan yang kurang 9.hari lagi akan berakhir .
Dari pantauan media ini, dilihat pelayanan pada wajib pajak oleh petugas yang berada di instansi ini sejauh pengamatan cukup menunjukkan profesionalitasnya. Secara cekatan petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat.
Saat awak media berada di lokasi menanyakan wajib pajak Laili warga Beji Bangil
Ia menyampaikan, “Layanan di samsat Bangil tidak ribet yang penting sesuai prosedur, Petugas sangat cekatan, ramah dan memberikan arahan pada wajib pajak, Semoga kedepan dengan layanan Prima ini dapat membuat masyarakat puas,” ujar Laili
Di tempat terpisah saat media ini menemui Kanit regesrasi dan identifikasi kri iptu Achmad akromsyah Ansori strk menjelaskan.
“Dengan adanya program pemutihan yang waktunya selama tiga bulan Dari tgl 14 April Hingga 14 Juli 2023′ yang waktunya akan berakhir kurang 9 hari lagi . masyarakat semakin antusias semangat untuk membayar pajak kendaraannya,” ujar
Akromsyah
Di sisi lain Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi anugrah putra SH Sik MH saat di mintai keterangan lewat selulernya Dengan adanya program pemutihan ia mengatakan, “Meningkatnya wajib pajak di kantor samsat Bangil menunjukkan bahwa masyarakat kabupaten Pasuruan termasuk Bangil sudah meningkat kesadarannya untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak kendaraan
respon positif wajib pajak,” pungkas AKP Yudhi anugrah putra SH .
Fahrulmozza






