
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam rangka kegiatan pembinaan kewilayahan, Babinsa Koramil 0814-06/Ploso Kodim 0814/Jombang Serma Budi mengikuti rapat Musyawarah Desa (Musdes) tentang perjanjian pemanfaatan aset desa dengan pihak PDAM bertempat di Kantor Desa Jatibanjar Kec Ploso, Sabtu malam (12/08/2023).
Serma Budi mengatakan kegiatan Musdes ini memiliki tujuan membuat perjanjian dengan pihak PDAM selaku badan usaha yang akan mengunàkan aset desa yang mana hasil dari pemanfaatan aset desa bisa mensejahterakan dan memakmurkan warga desa Jatibanjar.
“Tentunya saya pribadi sangat mendukung perjanjian pihak PDAM dengan pihak Desa Jatibanjar demi kemakmuran warga,” ujar Babinsa.
Ditegaskan oleh Serma Budi meminta pihak PDAM agar mentaati menghormati perjanjian yang sudah di buat oleh pihak Desa dengan.






