Daerah

Berdiri Di Atas Saluran Air, Rencana Bangunan Kantor BUMDes Guranganyar Nabrak Aturan Perundangan

×

Berdiri Di Atas Saluran Air, Rencana Bangunan Kantor BUMDes Guranganyar Nabrak Aturan Perundangan

Sebarkan artikel ini

Gresik,Sekilasmedia.com – Proyek pembangunan gedung BUMDes Desa Guranganyar Kecamatan Cerme yang pelaksanaannya dikerjakan tahun 2021 lalu, disinyalir ada kesalahan titik lokasi pendirian bangunan. Dan diduga belum mendapat ijin dari instansi terkait apalagi menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasar pantauan di lapangan oleh awak media, tampak gedung BUMDesa yang belum rampung dibangun itu, berdiri di atas saluran air sebelah timur jembatan, terletak di Dusun Dalean Desa Guranganyar. Terlihat kaki bangunan bagian depan gedung menancap di pinggir tanggul dan yang dua kaki lainnya masuk di saluran air, pada Kamis (22/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun diketahui, bahwa proyek pembangunan gedung kantor BUMDes Desa Guranganyar ini dananya bersumber dari bantuan khusus (BK) tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 100 juta, secara swakelola. Dengan volume 12 meter x 10 meter dan sudah beratap genting dan baru saja dipasang tembok bata ringan keliling setinggi kurang lebih 1 meter.

BACA JUGA :  Ning Ita Kukuhkan 6 Kelompok Sadar Wisata Kota Mojokerto

Untuk saluran air tersebut ternyata tersambung dari wilayah Benjeng ke Morowudi menuju anak sungai kali lamong tepatnya kali Medangan.

Kadis Sumber Daya Air DPUTR Gresik Ubaid saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan kami sudah pernah memanggil Kepala Desa Guranganyar beberapa waktu lalu , terkait pembangunan gedung BUMDes Guranganyar.

” Bahkan, kami juga pernah menyurati Satpol PP terkait hal tersebut, waktu itu (pada awal 2022 lalu). Selanjutnya terkait keberadaan bangunan BUMDes itu sudah koordinasi dengan Bidang Tata Ruang,” ujarnya pada Selasa (8/8/2023).

Di kesempatan lain, saat ditemui awak media untuk konfirmasi sesuai apa yang disampaikan Kabid SDA PUTR Gresik Ubaid, Kabid Tata Ruang Era di kantornya, menurut Satpam di Kantor PUTR Gresik, Ibu Era sedang ada rapat. Sehingga tidak bisa ditemui.

Bahkan Kepala Desa Guranganyar Sariadi, pernah dipanggil oleh tiga instansi yakni DPUTR, Satpol PP dan Dinas PMD terkait informasi proyek pembangunan gedung kantor BUMDes yang berdiri di atas saluran air tersebut.

BACA JUGA :  Momen Hari Ibu, Ratusan Siswa UPT SMPN 10 Gresik Ikuti Penguatan Literasi Dengan Menulis Puisi

Kepala Desa Guranganyar Sariadi kepada awak media membenarkan bahwa dirinya pernah dipanggil terkait bangunan kantor BUMDes yang berdiri di atas saluran air.

” Dari hasil pertemuan waktu itu, bangunan kantor BUMDes agar di bongkar karena menyalahi aturan yang ada dan segera dipindah ke lokasi lain dalam tanah TKD untuk dibangun kembali. Lha itu anggaran dari mana, mas, apalagi Bangunan tersebut dibangun, bukan saat saya menjabat,” ujarnya saat itu.

Terkait proyek pembangunan Kantor BUMDes Desa Guranganyar tersebut, Kepala Dinas PUTR Gresik Dhiannita Tri Astuti, ST., pada Kamis (10/8/2023), melalui pesan WhatsApp kepada awak media menyatakan dirinya malah belum tahu. Apalagi dari PUTR tidak ada ijin.

” Untuk itu, Dinas PUTR mengambil kebijakan sesuai aturan yang ada saja. Dan informasi ini akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (rud)