Malang, sekilasmedia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, gelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.
Dimana agenda kegiatan tersebut dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang, bersama OPD Kabupaten Malang dan juga para tamu undangan lainnya. Jumat (04/08).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S. Sos, melalui juru bicara Drs. Mokhamad Fauzi, M.Ag mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran untuk perencanaan Pembangunan yang berkesinambungan melalui indikator kinerja utama dan indikator kinerja Daerah beserta targetnya.
“Tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah mewujudkan Keselarasan Pembangunan Ekologi secara Berkelanjutan (didalamnya termasuk infrastruktur dan green economy) mengalami peningkatan” terang Fauzi.
Menurutnya jika rekapitulasi perangkaan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 yang merupakan hasil Pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 sebagaimana visi dan misi pasangan Kepala Daerah Kabupaten Malang terpilih yang tertuang dalam “Malang Makmur”, untuk membawa Kabupaten Malang menjadi lebih baik lagi” tuasnya.
Sementara Bupati Malang, Sanusi mengatakan bahwa dirinya mengucapkan mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak, terutama pada anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.
“Selain fokus pada beberapa hal tersebut, perlu kita perhatikan pula terkait kondisi perekonomian Kabupaten Malang, yang saat ini telah mengalami akselerasi dibandingkan pada tahun 2021 maupun tahun 2022. Hal ini sejalan dengan tren perbaikan ekonomi domestik ditengah peningkatan ketidakpastian global. Dimana kinerja ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2022 tumbuh 5,13 persen dan meningkat dibandingkan tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,12 persen” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pemulihan ekonomi daerah, seperti percepatan penyediaan infrastruktur pada sektor pariwisata, hasil bumi maupun produk pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan yang berkualitas ekspor, dan didukung dengan SDM yang unggul dalam menjaga kualitas maupun standarisasi hasil produk. Selain itu, upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi akan terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan penanganan dampak sosial.
“Selain itu, upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi akan terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan penanganan dampak sosial. Selain itu kemajuan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang juga menunjukkan tren positif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, sekaligus pendapatan masyarakat” Kata Bupati Malang.
Menurut Bupati Malang bahwa Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 4 Triliun 369 Miliar 565 Juta 904 Ribu 707 Rupiah 84 Sen, yang bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah sebesar 1 Triliun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen; Pendapatan Transfer sebesar 3 Triliun 36 Miliar 610 Juta 258 Ribu 871 Rupiah; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 297 Miliar 113 Juta 730 Ribu Rupiah.
Sementara itu dari sisi Belanja Daerah sebesar 4 Triliun 737 Miliar 888 Juta 496 Ribu 434 Rupiah 65 Sen, yang terdiri dari: Belanja Operasi dan Belanja Modal sebesar 3 Triliun 980 Miliar 381 Juta 649 Ribu 865 Rupiah 65 Sen; Belanja Tidak Terduga sebesar 3 Miliar Rupiah; dan Belanja Transfer sebesar 754 Miliar 506 Juta 846 Ribu 569 Rupiah.
Dari sisi Penerimaan Pembiayaan sebesar 378 Miliar 822 Juta 591 Ribu 726 Rupiah 81 Sen; sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar 10 Miliar 500 Juta Rupiah.
“Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan DPRD Kabupaten Malang, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan khususnya mekanisme perencanaan dan penganggaran telah dapat kita jalankan bersama dengan baik dan lancar” pungkasnya. (ADV – BAS)






