Daerah

Polres Tulungagung Memberikan Himbauan pada Masyarakat dan Mulai Merintis Program Kampung Bebas dari Narkoba

×

Polres Tulungagung Memberikan Himbauan pada Masyarakat dan Mulai Merintis Program Kampung Bebas dari Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tulungagung,Sekilasmedia.com – Polres Tulungagung, membuka pengaduan dan memulai merintis dari terbentuknya desa bebas narkoba di wilayah Tulungagung.

Guna untuk mengedepankan program pencegahan sejak dini, melalui penyediaan akses pengaduan dan pengawasan melekat di tingkat desa/kelurahan.

“Semangatnya adalah membangun kebersamaan, menumbuhkan kesadaran untuk mencegah dan menjauhi narkoba,” kata Kapolres Tulungagung Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskoba Polres Tulungagung Iptu Endro Purwandi, sosialisasi pada rabu pekan lalu.

Polres Tulungagung tidak berjalan sendiri. Mereka juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung dan Bakesbangpol Linmas Tulungagung guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas pencegahan sejak dini.(29/8/23)

BACA JUGA :  Walikota Blitar Sambut Kunjungan Gubernur Lemhanas RI di Makam Bung Karno

“Kalau ada keluarga atau orang dekat yang terkena narkoba mari kita selamatkan,” kata Endro. Masyarakat bisa menghubungi pusat pengaduan di nomor 0821 3167 3279.

Terkait penunjukan Desa Gesikan sebagai desa bebas narkoba, Endro menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang melatarbelakangi.

Beberapa di antaranya adalah Desa Gesikan merupakan desa yang terletak di tengah perlintasan antar kecamatan di kabupaten Tulungagung.

Selain itu, perekonomian masyarakatnya yang kebanyakan masih menengah ke bawah, sehingga banyak pemuda yang merantau ke luar kota.

BACA JUGA :  Mencegah Penyebaran Covid-19 Patroli Pamor Keris Gabungan Polres Pasuruan Kota Dioptimalkan

“Saat kembali ke desa, tak jarang mereka membawa kebiasaan perkotaan yang buruk,” kata Endro.

Kebiasaan yang dimaksud adalah minum-minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, sehingga masih ditemukan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.

“Tapi yang terpenting kesiapan masyarakat dan pemerintah desa untuk berperan dalam membentuk Desa Bebas Narkoba,” ujarnya.

Desa bebas narkoba bertujuan untuk menciptakan kesadaran warga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, sehingga tak ditemukan lagi kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Gesikan.”,rilis humas.(mis)