
Malang,Sekilasmedia.com Ucapan Walikota Malang, Drs H. Sutiaji dalam satu dialog di Radio City guide 911 FM pada senin lalu (7 /8/2023) dengan tema ” Ada Apa Dibalik Pembongkaran Taman Tugu Balaikota Malang ” menuai polemik dan cibiran keras dari pemerhati publik Kota Malang.
Dalam acara talk show tersebut, Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwasanya kegiatan pembongkaran itu tidak ada anggaran yang dipakai untuk membongkar pagar Taman Tugu Balaikota Malang, namun hanya memberi uang rokok pada yang membongkar. Atas ucapan Walikota Malang tersebut langsung di tangapi serius oleh para tokoh masyarakat dan pegiat sosial kota Malang.
Seperti halnya yang disampaikan Abah Bro yang diketahui sebagai Pengamat Publik dan Pegiat Sosial Kota Malang, saat di hubungi para awak media ini mengatakan jika pernyataan Walikota tersebut adalah sebuah blunder yang seharusnya tidak diungkapkan oleh Walikota, terlebih pembongkaran pagar itu, dewan tidak pernah diajak ngomong dan anggota dewan tidak tau terkait dengan pembongkaran ini, dimana tidak ada koordinasi sama sekali dengan dewan terkait pembongkaran Taman Tugu Balaikota Malang.
“Bangunan sekecil apapun milik Pemerintah Daerah adalah merupakan aset daerah. Perubahan aset harus melalui persetujuan dari dewan, yang progresnya bagaimana, karena berhubungan dengan anggaran yang akan disampaikan oleh masyarakat” kata Abah Bro, Rabu (09/08).
Selain itu Abah Bro yang juga menjabat sebagai founder LBH Cinta Anak Negeri ini juga menyesalkan perubahan bentuk aset daerah seperti pembongkaran Taman Tugu dirinya sangat tidak setuju.
“Apalagi dengan perkataan hanya kasih uang rokok, ini di ucapkan oleh Wali Kota, tentu ini sangat tidak etis dan sangat disayangkan terlebih jelang akhir jabatan. Seorang Walikota yang sangat-sangat jujur, hemat, irit dan hati-hati itu yang disampaikan, saya tidak sependapat” pungkasnya.
Sementara menurut Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, soal anggaran dirinya yakin, walaupun tidak menempel di sub kegiatan dinas manapun, itu pasti ada. Apalagi ternyata ada buat uang rokok.
“Dewan diajak ngomong tah terkait pembongkaran Taman Tugu Balaikota,saya sampaikan tidak. Karena ini ranahnya eksekutor. Dewan tidak mengetahui terkait hal ini karena tidak ada kordinasi dengan dewan. Selain itu tidak ada dalam APBD sub kegiatan pembongkaran Taman Tugu Balaikota” tegasnya.
Selain itu Arif juga mengatakan jika dia orang satu-satunya anggota dewan yang menolak pembongkaran pagar Taman Tugu Balaikota. Bukan dirinya menolak karena desainnya yang kurang pas melainkan kebutuhan masyarakat Kota Malang yang lebih diprioritaskan.
“Seyogyanya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tinggal ngomong sebentar saja, biar jadi satu kesatuan sama alun-alun Tugu, tidak bakalan anggota dewan menolak karena tujuannya bagus demi Kota Malang. Namun hari ini desainnya jadi jomplang karena tidak sama antara Balai Kota dengan gedung DPRD. Kami tidak akan mencampuri urusan Wali Kota ketika menjadi sorotan Publik” tegasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah mantan Wali Kota Malang, Drs. Peni Suparto saat ditanya tentang pembongkaran pagar Alun-Alun Tugu dan pagar Balaikota Malang menilai jika pembongkaran pagar di Alun-Alun Tugu dan di depan Balaikota menunjukkan bahwasannya Wali Kota Malang saat ini tidak mempunyai program yang jelas.
“Kalau memang rencana mau dibongkar sudah sepuluh tahun yang lalu di zaman pemerintahan saya. Mangkanya saya tidak membangun itu dulu, karena kebutuhan masyarakat ada yang lebih penting”kata Peni. (BAS)





