Daerah

Ditunda, Agenda Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Tentang APBD-P 2023

×

Ditunda, Agenda Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Tentang APBD-P 2023

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com Dijadwalkan Rabu (6/9/2023) pukul 19.00 Wib, DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas – Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Dari pantauan Sekilasmedia.com, sampai pukul 20.57 Wib dari 50 orang dewan hanya dihadiri 22 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i memutuskan menunda rapat paripurna untuk agenda penyampaian jawaban bupati itu. Penyebanya, kata Rifa’i, peserta rapat paripurna tidak kuorum alias belum berjumlah separuh tambah satu anggota DPRD yang hadir.

BACA JUGA :  Wakapolres Lamongan Turut Serta Tasyakuran dan Resepsi HUT Kemerdekaan RI ke-79

“Karena di kuorum kita belum sampai kuorum. Jadi langsung saya tunda saja dan Bupati tadi sudah saya suruh pulang karena kita yang ngundang tidak bisa kuorum. Bupati, Forkompimda sudah hadir di transit. Itulah kenapa tidak saya naikkan,” kata Rifa’i seusai memimpin rapat paripurna yang akhirnya ditunda.

Menurutnya, penundaan rapat paripurna yang ia putuskan ini merupakan hal yang biasa dan tidak menyalahi aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar. Namun demikian, ia mensinyalir mestinya anggota-anggota DPRD bisa hadir karena sudah kesepakatan bersama dan sudah terjadwalkan.

“Semua anggota dewan kalau ada rapat paripurna ya harusnya hadir. Persoalan pembahasan, itu kan persoalan rapat-rapat berikutnya. Tetapi kalau sudah dijadwalkan dan sudah disepakati ya harus dilaksanakan. Tetapi penundaan itu juga dibolehkan oleh tatib. Paling tidak tiga hari atau nunggu rapat bamus terlebih dahulu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ngalap Barokah, Ning Ita Ajak Sholawat Masyarakat kota Mojokerto Bersama Gus Kautsar

Sementara ditempat terpisah, Ketua Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional), Sugianto menjelaskan bahwa belum hadirnya dalam paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas – Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, karena belum menemukan kata cocok.

“Yang jelas belum terjadi kata harmonis yang betul-betul klik, belum sepenuhnya terakomodir, dan belum menemukan kata cocok”, jelasnya. ddg