
Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/11 sumobito Serda gandung menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024 Desa kedungpapar yang bertempat di balai desa kedungpapar kec sumobito kab jombang,
Selasa (24/10/2023).
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa,
dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Kades Kedungpapar
Babinsa kedungpapar
Babinkamtiomas serta perangkat desa dan Ketua BPD beserta anggotanya, perwakilan tokoh masyarakat, Ketua RT, RW se kedungpapar dan segenap undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Serda gandung sebagai Babinsa di wilayah desa Kedungpapar berharap, kegiatan Musdes Desa Kedungpapar ini dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan berjalan tertib.






