Uncategorized

Berakhirnya Program Pemutihan yang kurang 11 hari lagi wajib Pajak. Meningkatkan Di Samsat Pasuruan kota 

×

Berakhirnya Program Pemutihan yang kurang 11 hari lagi wajib Pajak. Meningkatkan Di Samsat Pasuruan kota 

Sebarkan artikel ini

Pasuruan. Sekilasmedia.com Kegiatan layanan di kantor Samsat Pasuruan kota jelang berakhirnya program pemutihan yang kurang sebelas hari lagi di unit kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pasuruan kota terlihat mulai mengalami peningkatan Sepanjang hari, layanan di instansi ini terlihat sibuk melayani kebutuhan masyarakat utamanya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

 

“Dengan adanya program pembebasan denda pajak kendaraan yang diberlakukan selama sekitar tiga bulan ini, animo masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya tergolong cukup tinggi.. diharapkan menjelang berakhirnya program tersebut, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajibannya akan terus ada.”kusnadi Pdpp Samsat Pasuruan kota yang ditemui media siang tadi, Kamis 19/10/23 siang

BACA JUGA :  Humanis, Kapolresta Sidoarjo Temui Pendemo Tuntut Kejelasan Akses Sirekap

 

Perlu diketahui bahwa kebijakan pembebasan biaya denda pajak kendaraan yang digulirkan Gubernur Jawa Timur melalui bapenda ini bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor menyangkut biaya pembayaran pajak kendaraannya, terlebih bagi mereka yang mengalami keterlambatan dalam memenuhi kewajiban tersebut.

 

Untuk itu, pihak Samsat menghimbau para pemilik kendaraan bermotor agar melalui program ini, bisa memanfaatkan peluang dalam memenuhi kewajibannya. “Sudah menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya. Sebuah peluang ketika ada program pemutihan ini agar mereka bisa memanfaatkannya.”Ujar Kusnadi

 

Di tempat terpisah

IPTU .Helga Aat STrk

selaku kaniit registrasi dan identifikasi KRI satlantas polres Pasuruan kota.

Menjelaskan

melihat animo masyarakat selama program pemutihan ini berjalan cukup tinggi. Namun masih banyak masyarakat pemilik kendaraannya yang belum sempat atau tergerak untuk memenuhi kewajiban yang dimaksud “Untuk itu, satu kesempatan untuk menggunakan layanan bebas denda pajak kendaraan ini, setidaknya bisa meminimalisir pengeluaran bagi pemilik kendaraan utamanya jelang berakhirnya program pemutihan yang kurang sebelas hari lagi”tutup Helga Aat firrsta

BACA JUGA :  Bupati Ikfina Dampingi Menko PMK Keliling Museum Trowulan

 

AKP Tri vonia Situmorang SH Sik

Selaku Kasatlantas polres Pasuruan kota

Saat di mintai keterangan oleh media ini lewat Selulernya menyampaikan Dengan adanya program pemutihan yang kurang beberapa Minggu lagi kesadaran terutama wajib pajak di wilayah Pasuruan kota semakin tinggi. Dan himbauan dari saya selaku Kasatlantas .taati peraturan lalulintas lengkapi surat kendaraan dan i aturan larangan dijalan raya .supaya Pasuruan kota .aman tertib dalam berlalu lintas mengurangi angka kecelakaan.

Tutup Kasatlantas AKP Tri Vonia