Mojokerto, sekilasmedia.com. Sebuah jalan penghubung desa di Kecamatan Dlanggu mengalami kerusakan, tepatnya jalan yang menghubungkan desa Ngembeh, Mojokarang, Kalen dan Kedunggede tersebut sudah rusak selama beberapa tahun terakhir.
Beberapa pemerintah desa yang berkaitan mengungkapkan keluhannya terkait mengapa jalan tersebut tak kunjung dibenahi padahal sudah mengalami kerusakan yang berkepanjangan. Jum’at (13/10/2023).
Reni selaku Sekdes Kedunggede mengungkapkan selama menjadi perangkat desa pasti mengajukan perbaikan jalan tersebut tiap tahunnya, dan bahkan langsung mengirimkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto.
“Saya selama menjadi perangkat desa bahkan hampir 3 periode kepemimpinan desa ini, itu pasti mengajukan perbaikan jalan tiap tahunnya, dan memang mendapatkan jawaban atas hal tersebut yakni menunggu giliran. Meskipun kami mendapatkan jawaban tersebut, kami juga tidak tinggal diam mengingat hal ini demi kenyamanan bersama, jadi kami juga terus berusaha.” ungkap Reni.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Ir. Rinaldi Rizal Sabirin ST, M.BA. Mengklarifikasikan hal tersebut dengan memberi penjelasan bahwasanya jalan tersebut memiliki perbedaan ruas jalan yang nantinya diperbaiki bergiliran.
“Jadi jalan yang dari desa Ngembeh sampai desa Kedunggede tersebut memiliki 4 ruas jalan, yang dimana nantinya pasti akan diperbaiki dengan menunggu giliran, kalau jalan dari desa Ngembeh sampai Mojokarang itu sudah ditok (sah kan) pada APBD tahun 2024. Jadi sudah pasti akan ada pembagungan cor beton pada jalan tersebut nantinya,” Jelas Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto.
Lalu beliau juga menyampaikan kalau keputusan perbaikan jalan bukan dari wewenang Dinas PUPR.
“Sebenarnya prioritas utama kami adalah pembangunan 3 ruas jalan yang meliputi desa Kedunggede, Kalen dan Mojokarang. Namun ketika keputusan sudah disahkan kalau yang akan dibangun adalah ruas jalan Ngembeh ke Mojokarang ya kami tidak bisa apa-apa, karena PUPR hanya Dinas Pelaksana.” Pungkas Kadis PUPR tersebut.
Kemudian ditambahkan lagi oleh Kepala Bidang Bina Marga Henry Surya ST, MT. Mengatakan kalau 3 ruas jalan yang masih mengalami kerusakan itu juga sudah diajukan perbaikan melalui PAPBD 2023 karena dirasa 3 ruas tersebut lebih urgen untuk didahulukan perbaikannya.
“Seperti yang dikatakan oleh Kadis tersebut, bahwa memang benar adanya kalau usulan prioritas utama kami adalah 3 ruas jalan yg telah disebutkan itu, dan kita sudah mengusulkan kalau 3 ruas itu akan kami ajukan dari PAPBD tahun 2023 supaya cepat selesai pikir kami, namun ternyata untuk anggaran pada tahun 2023 sudah tidak ada,” ucap Henry.
Ia juga menambahkan kalau alasan mengapa tidak ada anggaran untuk PAPBD 2023 dan pengerjaan perbaikan ruas jalan dari desa Ngembeh ke Mojokarang pasti akan dilakukan pada awal tahun 2024.
“Nah kalau alasan mengapa tidak ada anggaran untuk PAPBD tahun 2023 ya karena Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) mungkin tidak mengusulkan hal tersebut ketika rapat atau alasan lebih jelasnya ada pada mereka, dan pada awal tahun 2024 itu pasti sudah kita bangun cor beton pada ruas jalan Ngembeh-Mojokarang tersebut.” Tutup Kabid Bina Marga tersebut. (mrh)






