Aniaya Karyawan Salon, Dua WNA Diamankan

Kasus penganiayaan melibatkan dua WNA dirilis Polres Badung.

Badung,sekilasmedia.com-
Kasus penganiayaan melibatkan dua perempuan warga negara asing (WNA) terhadap seorang karyawan Ombre Naik Studio di Jalan Beramban Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berujung hukum.

Adalah Andrea Christian Waren (37) asal negara Inggris dan Chansler Almetra Butler (37) dari Amerika. Keduanya ditangkap saat sedang berada di Bandara Internasional Ngurah Rai, karena diduga hendak kabur ke Thailand.

Wakapolres Badung, Kompol I Made Pramasetia, Senin (18/12) mengatakan, kasus ini bermula dari kedua pelaku yang datang ke TKP untuk melakukan treatment, pada Kamis (12/12) pukul 16.30 Wita. Kemudian karyawan di salon kuku itu menjelaskan harga treatment per orang untuk perawatan kedua jari tangan dan kaki mencapai Rp 600 ribu.

BACA JUGA :  Acam Paman Dengan Parang Pria di Kuta, Digelandang ke Bui

“Kedua pelaku sepakat dan menyetujuinya. Bahkan bila ada treatment tambahan sanggup untuk bayar biaya tambah,” katanya.

Setelah melakukan treatment ternyata pelaku meminta banyak tambahan servis melampaui dari harga Rp 600 ribu. Seperti menipiskan dan memendekkan kuku biaya Rp 100 ribu, membuat satu kuku baru Rp 75 ribu, isi gambar french Rp 150 ribu dengan total biaya yang harus di bayar Rp 935 ribu.

“Setelah bayar pelaku cuma menyerahkan uang Rp 700 ribu. Pihak kasir yang mengetahui lalu memberi tahu malah justru diajak ribut dan akhirnya pelaku menambah Rp 60 ribu, sehingga totalnya Rp 760 ribu,” ujar Wakapolres Badung.

Karena dua pelaku kurang uang akhirnya satu pelaku keluar tanpa izin dan oleh karyawan dicegat. Mendapati itu pelaku satunya tidak terima lalu menarik serta mendorong karyawan tersebut hingga terjungkal di kursi. Adu mulut pun kembali terjadi, bahkan salah satu pelaku komplain, sehingga karyawan kembali menjelaskan jika ada treatment tambahan sesuai permintaan.

BACA JUGA :  Siswa Kurang Ajar Terhadap Gurunya , Datangi Kantor Polisi, Dimediasi

Apalagi saat terjadi keributan pihak salon sudah memberikan diskon Rp 810 ribu, tapi pelaku masih tetap kekeh dan justru ingin mengambil kembali uangnya. Sehingga tarik menarik di bagian kasir terjadi, akibatnya karyawan yakni PMR terdorong hingga luka di lengan karena cengkraman serta diperut ditarik bajunya oleh pelaku.

“Mereka datang ke Bali dalam rangka liburan sampai 22 Desember 2023. Kasus ini sudah proses penyidikan dan kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan,” tutupnya. SN.