Daerah  

Jamin 91,36 % Penduduk Jawa Timur, BPJS Kesehatan Tetap Fokus Pada Inovasi Layanan Kepesertaan

Malang, Sekilasmedia.com– Kamis (21/12/2023), sebagai badan hukum publik yang diberikan kewenangan oleh U ndang Undang untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus

berupaya untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat

Indonesia.

 

Diungkapkan oleh Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan

Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati, sampai dengan November 2023 Program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 37.743.129 jiwa penduduk Provinsi Jawa Timur.

 

“Saat ini telah sekitar 91,36% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan

kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 25 diantaranya sudah berhasil

memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95% kepada masyarakatnya. Sehingga 25

Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ayu.

Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertambah tersebut, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa

Timur menjalin kerjasama dengan 2.781 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 417

Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada

BACA JUGA :  Tindaklanjuti Kebijakan Internet Positif, Bupati Lamongan Buka Sosialisasi Perizinan Bersama ISP

peserta JKN.

“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama

dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut

dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” tambah Ayu.

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan tak henti berinovasi dalam penyelenggaraan Program

JKN. Tahun 2023 dicanangkan sebagai Tahun Transformasi Mutu Layanan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menjelaskan Transformasi

Mutu Layanan BPJS Kesehatan dilakukan dengan merujuk pada harapan peserta JKN di setiap titik

layanan baik dari BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan.

“Dengan mengusung tagline Cepat, Mudah dan Setara, diharapkan BPJS Kesehatan dapat

memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Kemudahan akses layanan kesehatan dan

administrasi layanan kesehatan, kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan

informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (setara),” jelas

Roni.

Lebih lanjut Roni menjelaskan, dalam hal akses layanan administrasi JKN, BPJS Kesehatan

berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri

(AMAN) JKN. Tak ketinggalan, di era digitalisasi BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital

BACA JUGA :  BLiSPI Bantah Disebut Catut Nama Kemenpora

melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165),

Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.

“BPJS Kesehatan selalu mencari cara untuk memberikan layanan prima bagi peserta, inovasi yang kami keluarkan tentunya demi memudahkan peserta JKN terhadap akses administrasi

dan kepesertaan memanfaatkan teknologi informasi. Namun, kami paham bahwa tidak seluruh

masyarakat punya akses terhadap teknologi dan informasi, sehingga BPJS Keliling bisa menjadi solusi bagi masyarakat di pedalaman,” tambah Roni

Sedangkan dalam hal kemudahan akses layanan JKN di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah

menyediakan antrean online, display informasi ketersediaan kamar rawat inap, telemedicine dan

skrining riwayat kesehatan. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile

JKN.

“Kami menyadari bahwa ketika berbicara mengenai BPJS Kesehatan, maka tidak akan terlepas dari

isu pelayanan kesehatan. Ini juga yang menjadi concern kami dalam penguatan pelayanan prima.

Kami ingin menunjukkan kepada peserta dan masyarakat bahwa kami tidak berdiam diri ketika

terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat”, pungkasnya. (*)