Malang, Sekilasmedia.com– Kamis (21/12/2023), sebagai badan hukum publik yang diberikan kewenangan oleh U ndang Undang untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus
berupaya untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat
Indonesia.
Diungkapkan oleh Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan
Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati, sampai dengan November 2023 Program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 37.743.129 jiwa penduduk Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini telah sekitar 91,36% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan
kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 25 diantaranya sudah berhasil
memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95% kepada masyarakatnya. Sehingga 25
Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ayu.
Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertambah tersebut, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa
Timur menjalin kerjasama dengan 2.781 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 417
Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada
peserta JKN.
“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama
dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut
dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” tambah Ayu.
Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan tak henti berinovasi dalam penyelenggaraan Program
JKN. Tahun 2023 dicanangkan sebagai Tahun Transformasi Mutu Layanan oleh BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menjelaskan Transformasi
Mutu Layanan BPJS Kesehatan dilakukan dengan merujuk pada harapan peserta JKN di setiap titik
layanan baik dari BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan.
“Dengan mengusung tagline Cepat, Mudah dan Setara, diharapkan BPJS Kesehatan dapat
memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Kemudahan akses layanan kesehatan dan
administrasi layanan kesehatan, kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan
informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (setara),” jelas
Roni.
Lebih lanjut Roni menjelaskan, dalam hal akses layanan administrasi JKN, BPJS Kesehatan
berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri
(AMAN) JKN. Tak ketinggalan, di era digitalisasi BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital
melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165),
Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.
“BPJS Kesehatan selalu mencari cara untuk memberikan layanan prima bagi peserta, inovasi yang kami keluarkan tentunya demi memudahkan peserta JKN terhadap akses administrasi
dan kepesertaan memanfaatkan teknologi informasi. Namun, kami paham bahwa tidak seluruh
masyarakat punya akses terhadap teknologi dan informasi, sehingga BPJS Keliling bisa menjadi solusi bagi masyarakat di pedalaman,” tambah Roni
Sedangkan dalam hal kemudahan akses layanan JKN di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah
menyediakan antrean online, display informasi ketersediaan kamar rawat inap, telemedicine dan
skrining riwayat kesehatan. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile
JKN.
“Kami menyadari bahwa ketika berbicara mengenai BPJS Kesehatan, maka tidak akan terlepas dari
isu pelayanan kesehatan. Ini juga yang menjadi concern kami dalam penguatan pelayanan prima.
Kami ingin menunjukkan kepada peserta dan masyarakat bahwa kami tidak berdiam diri ketika
terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat”, pungkasnya. (*)