HukumKriminal

Guru Ngaji di Mojoanyar Ditangkap Terkait Pencabulan Terhadap 4 Anak di Kampung Halaman

×

Guru Ngaji di Mojoanyar Ditangkap Terkait Pencabulan Terhadap 4 Anak di Kampung Halaman

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Seorang pria paruh baya yang merupakan guru ngaji di Kecamatan Mojoanyar terlibat dalam aksi pencabulan terhadap empat anak di kampung halamannya sendiri. Ironisnya, korban yang menjadi sasaran aksi tak bermoral ini adalah empat anak yang masih berusia 13, 14, hingga 16 tahun.

 

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, membenarkan laporan terkait tindakan tak bermoral tersebut. “Awalnya, orang tua korban mendapat cerita dari anaknya yang masih berusia 16 tahun,” ungkapnya pada Jumat (19/1/2024) sore.

 

Menurut Wahib, dari pengakuan korban, pelaku melakukan aksi bejat tersebut pada Sabtu (13/1/2024) lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam mesin jahit. “Namun, saat itu ibunya sedang tidur dan ketika mencoba membangunkan, pelaku malah meraba bagian pundak dan mencoba meraba payudara,” tambahnya.

 

Upaya korban menangkis tak berhasil, dan pelaku terus berusaha melakukan pencabulan dengan menciumi pipi korban. “Korban berteriak dan pelaku memberinya uang sebesar Rp. 50.000,-, sambil mengatakan bahwa itu adalah uang saku,” jelas Wahib.

 

Setelah pelaku pergi, korban melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat, yang kemudian dilaporkan ke polisi. Orang tua korban, tak menerima perilaku pelaku, melaporkan kejadian ini ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

 

“Pemantauan petugas dilakukan dengan mengantongi barang bukti hasil Visum et Repertum korban. Beberapa saksi juga telah diperiksa, dan tersangka telah ditetapkan serta ditahan di rutan Mako Polres Mojokerto,” pungkas Wahib.(Zies/Hum)