
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa 0814-17/Wonosalam melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang di Balai Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. (Selasa 09/01/24).
Penyerahan sebanyak 831warga desa Sumberjo penerima Sertifikat PTSL tersebut disaksikan oleh Kepala Desa , panitia PTSL, Babinsa, dan warga penerima Sertifikat PTSL.
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Disela kegiatannya, Babinsa menyampaikan, sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.
Keberadaan Babinsa disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar.
Penyerahan sertifikat, diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu menjaga kamtibmas agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.






