
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Perak Koramil 05/Kedungtuban Kodim 0814/Jombang Serda Nanang bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda M.Rifai melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang di Balai Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Selasa (23/01/2024).
Penyerahan sebanyak 595 warga desa Perak penerima Sertifikat PTSL tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Perak Bpk Ubaidillah, panitia PTSL, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga desa Perak penerima Sertifikat PTSL.
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Babinsa Serda Nanang disela kegiatannya mengatakan, sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah semestinya berada di desa untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.
Keberadaan saya bersama Bhabinkamtibmas disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar,” Pungkasnya.






