
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Desa Kedunglosari Koramil 0814-03/Tembelang melaksanakan pendampingan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang di Balai Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, Senin ( 29/01/2024 ).
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Babinsa Serma Iwan Yulianto disela kegiatannya mengatakan ” sebagai Babinsa sudah semestinya berada di Desa untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan Desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan program sertifikat tanah PTSL “.
“Keberadaan saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat pendaftaran dan penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar,” katanya.
Pendaftatan PTSL ini, yang bersangkutan sendiri datang ke kantor Balai Desa. Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, untuk melengkapi data dan sabar mengantri utk pendaftaran.
Senada di sampaikan Kepala Desa Bpk Hani dan perangkat desa Kedunglosari mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang hadir dalam kegiatan pendataan dan pendaftaran PTSL serta memberikan informasi dan rasa aman kepada warga.






