Mojokerto

Pelajar Harus Paham UU ITE, Polsek Dlanggu Berikan Sosialisasi Undang-Undang ITE dan Etika Bermedia Sosial SMPN 1 Dlanggu

×

Pelajar Harus Paham UU ITE, Polsek Dlanggu Berikan Sosialisasi Undang-Undang ITE dan Etika Bermedia Sosial SMPN 1 Dlanggu

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,sekilasmedia.com- Ps. Kapolsek Dlanggu IPTU M. Khoirul Umam bersama anggota memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMPN 1 Dlanggu tentang Undang-Undang ITE dan Etika Bermedia Sosial dan kenalakan remaja bertempat di aula SMPN 1 Dlanggu, Selasa, 02/01/2024.

Kegiatan ini dilatar belakangi banyaknya siswa siswi yang belum memahami cara menggunakan media sosial dengan baik dan benar, sehingga diperlukan sosialisasi tentang etika menggunakan internet khususnya media sosial dikalangan para siswa.

Berdasarkan permasalahan tersebut maka dilaksanakan penyuluhan tentang Undang-undang ITE, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMPN 1 Dlanggu tentang pentingnya etika menggunakan media internet dan media sosial.

BACA JUGA :  Sasaran Non Fisik TMMD Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto Warga Randuharjo Terima Sosialisasi Kesehatan

Kapolsek menyampaikan dalam penggunaannya, media internet tidak selalu digunakan secara positif oleh penggunanya, tidak sedikit masyarakat menggunakan media internet itu untuk melakukan perbuatan negatif yang dapat berdampak buruk baik secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat itu sendiri.

Banyak sekali penggunaan informasi negatif yang merupakan kejahatan di dunia maya (cyber crime) seperti perjudian, penipuan, pencemaran nama baik serta berita bohong (hoax), pornografi bahkan cyber bullying yang kerap menimpa anak dikalangan remaja.

Kapolsek menekankan pentingnya mengenai etika yang harus diketahui di dalam penggunaan internet, sama seperti halnya di dunia nyata etika dalam berperilaku berlaku juga dalam dunia maya. Sehingga dengan demikian penggunaan internet secara sehat dan aman perlu ditanamkan sejak dini melalui pembelajaran etika berinternet terkhusus media sosial.

BACA JUGA :  Guru TK Ikutan Belajar Aplikasi K3

Disela Kegiatan sosialisasi Kapolsek juga memberikan sarana kontak kepada siswa siswi SMPN 1 Dlanggu berupa sepatu untuk sekolah, Kapolsek berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil positif terhadap pemahaman siswa-siswi SMPN 1 Dlanggu tentang etika berinternet. Disarankan kegiatan serupa terus dilaksanakan agar semakin banyak anak anak muda memahami etika menggunakan internet khususnya media sosial, pungkas Kapolsek.