Daerah

Rapat Pembahasan Trayek Tata Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar 

×

Rapat Pembahasan Trayek Tata Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar 

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Pembahasan Trayek Tata Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala BPN, dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XI (BPKHTL) Yogyakarta, dan berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Senin (22/1/2024).

 

Rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses pelepasan kawasan hutan dan memiliki dampak besar dalam pengembangan wilayah Kabupaten Blitar. Bupati menyebutkan, keberhasilan pelaksanaan PPTPKH di Kabupaten Blitar juga tidak lepas dari dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BPKHTL XI Yogyakarta, baik secara finasial, pengetahuan, maupun panduan teknis dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

BACA JUGA :  Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Sebagai Wujud Syukur Kepada Tuhan Yang Masa Esa Dan Menghargai Jasa Pahlawan

 

Bupati mengajak seluruh pihak yang terlibat khususnya kepada Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kabupaten Blitar untuk terus mendukung dan memantau pelaksanaan Program PPTPKH ini.

BACA JUGA :  SMAN 1 Puri Sabet Juara Dua Kategori Lomba Kadarkum 2019

 

“Mari kita bersama-sama menjaga keberlanjutan langkah-langkah strategis ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi Kabupaten Blitar” pungkas Bupati.

 

Dalam kesempatan itu Ketua BPKHTL XI Yogyakarta memberikan Paparan terkait Tindak Lanjut Permohonan PPTPKH Kabupaten Blitar antara lain Penandatanganan Berita Acara dan Peta Trayek Batas sebagai dasar pelaksanaan Penataan Batas di lapangan, yang nantinya akan dilanjutkan dengan melakukan pemasangan tanda batas dan pengukuran batas di lapangan. *