
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dua Caleg dari Partai Demokrat dapil III Kabupaten Mojokerto akhirnya harus lapor ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto, pasalnya Ia menduga tepatnya di desa Temon Trowulan Mojokerto terjadi pelanggaran rekapitulasi dan Menduga Kepala Desa Temon turut cawe-cawe saat pencoblosan.
Dua Caleg tersebut adalah H. Surasa mendapatkan nomor urut 1 partai dari Demokrat, dan Ananda Ubaid Sihabudin Argi nomor urut 3 dari partai yang sama, masing-masing dari daerah pemilihan III yakni meliputi kecamatan Trowulan, Sooko dan Puri Kabupaten Mojokerto.
Ananda Ubaid Sihabudin Argi menyebut bahwa kali ini bersama dengan H. Surasa mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan membawa sejumlah barang bukti adanya dugaan pelanggaran di TPS desa Temon.
” Kedatangan saya kali ini bersama H. Surasa dan 3 orang saksi,” ucapnya saat diwawancarai Wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Senin ( 19/2/2024).
Selain itu, Ananda Ubaid menilai bahwa di desa Temon ada sejumlah 18 TPS secara masiv dan diduga kuat melakukan kecurangan, dibuktikan dari pengakuan para konstituen yang mencoblos di nomor urut 3 maupun nomor urut 1, namun hitungan rekapitulasi tidak muncul hitungan atau nilai,” terangnya.
Tak hanya itu, di TPS desa Temon surat suara yang tidak Syah sangat minim, ini patut diduga surat suara juga dimainkan oleh petugas KPPS setempat.
Sementara disinggung soal cawe-cawe kepala desa Temon, lantaran istrinya adalah lawan kompetisi calon legislatif dengan Dapil yang sama. Mulai dari kampanye hingga pencoblosan, Kades Temon selalu turut berperan.
” Kepala Desa Temon mulai dari kampanye selalu turut berperan, dan saat pencoblosan ia selalu berada dilokasi TPS dan bilik suara,” tandasnya.
Masih kata Ubaid, Ia berharap dengan kejadian ini pihak Bawaslu merespon dan menindak lanjuti laporannya. ” Sebab bukti-bukti dan saksi sudah kami sampaikan baik ke Panwascam maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Sementara Deni Mustofa, S.Pd Divisi Pencegahan Dumas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto membenarkan bahwa ada laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu di wilayah desa Temon.
Pihaknya akan melakukan rapat kordinasi dan akan menelusuri pelanggarannya seperti apa. Ini soal pelanggaran administrasi atau pidana, kita belum bisa menjawab,” ucapnya.
Terpisah Kepala desa Temon Sunardi ketika Wartawan Sekilas media berusaha untuk menemui, dia belum bisa memberikan statmen, lantaran masih ada kegiatan di Surabaya.( Wo)





