
Jombang,Sekilasmedia.com Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan hal wajib bagi petugas pemasyarakatan, memberikan sebuah kenyamanan dalam berkomunikasi adalah hal yang terpenting dalam melaksanakan pelayanan masyarakat. Seperti halnya Lapas Kelas IIB Jombang pada hari Jum’at (17/02) melaksanakan Pembelajaran bahasa isyarat bekerja sama dengan Guru SLB (Sekolah Luar Biasa) yang berada di Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Struktural Lapas Kelas IIB Jombang serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Jombang.
Margono selaku Kalapas Kelas IIB Jombang berharap dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan tentang bagaimana melayani masyarakat yang mempunyai berkebutuhan khusus sehingga tidak mengurangi etika dalam melayani masyarat.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan pembelajaran bahasa isyarat ini dapat meningkatkan ilmu dan wawasan dari petugas Lapas Kelas IIB Jombang dalam melayani masyarakat atau pengguna jasa layanan di Lapas Kelas IIB Jombang khusnya yang berkebutuhan khusus sehingga tetap melayani dengan etika dan kesopanan,” pungkas beliau.
Sejalan dengan Kalapas Kelas IIB Jommbang, Heni Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim memerintahkan seluruh petugas pemasyarakatan khususnya daerah Kemenkumham Jawa Timur untuk bisa selalu meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bentuk inovasi di Unit Pelaksana Teknis masing – masing.
“Saya perintahkan kepada Kepala UPT di seluruh unit masing – masing untuk bisa selalu meningkan kualitas pelayanan Kemenkumham di unit masing – masing. Bentuk pelayanan jadikan sebagai tempat ternyaman jika seorang pengguna memakai jasa layanan di unit masing masing kantor,” tutup beliu.






