Daerah

olsek Brondong Amankan 2 Unit Kendaraan Balap Liar, Pemilik Motor Melarikan Diri

×

olsek Brondong Amankan 2 Unit Kendaraan Balap Liar, Pemilik Motor Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Sekilasmedia.com – Polres Lamongan berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Jalan Raya Brondong Lamongan.

Anggota Polsek Brondong dipimpin langsung oleh Kapolsek Brondong AKP Jinanto, S.H langsung bergerak menuju TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada puluhan remaja yang berkumpul dan menggelar balap liar di kawasan Pambon Brondong.

BACA JUGA :  Bupati Rotasi Pejabat Fungsional, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Dengan sigap Kapolsek bersama anggota berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan yang digunakan balap liar dan sementara pemilik kendaraan kabur.

“ Sore ini kami langsung meluncur ke TKP setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Raya Brondong digunakan untuk Balap Liar dan sangat meresahkan warga masyarakat sekitar.” Jelas Kapolsek Brondong.

BACA JUGA :  Bupati Dan Wabup, Lepas Peserta Candil Event Tahunan Kabupaten Lumajang

Dua unit kendaraan tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Brondong untuk diamankan sementara pemilik sepeda motor melarikan diri.

“ Terima kasih kami ucapkan untuk kerjasama warga masyarakat yang telah ikut andil dalam menjaga kondusifitas wilayah terutama di Kecamatan Brondong. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan keamanan agar di bulan ramadhan ini semuanya melaksanakan ibadah puasa dengan khidmat.” Tutupnya. (rud)