Malang, sekilasmedia.com – Seusai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Forkopimda Kota Batu bersama Polres Batu musnahkan ratusan botol miras serta sabu dan pil eksotan Dobel L hasil operasi Pekat.
Dimana berbagai jenis barang bukti dimusnahkan Polres Batu. Barang-barang bukti yang dimusnahkan itu seperti bahan peledak (handak), narkoba dan miras. Didapati dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024, yang dilaksanakan selama 11 hari.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menyatakan, operasi itu dilaksanakan sebagai kegiatan cipta kondisi, guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Batu selama bulan Ramadan. Menyasar handak, senjata tajam, narkoba, miras, prostitusi, judi dan premanisme.
“Hasilnya didapati dua kasus handak, dua kasus judi, satu kasus pornografi, tiga kasus premanisme, sembilan kasus miras, tiga kasus obat keras dan lima kasus narkotika,” papar Oskar, Rabu, (3/4/2024).
Dia menambahkan, untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah 3 kilogram bahan peledak, 742 botol miras berbagai merk, 350,29 gram sabu-sabu dan 27.000 butir pil dobel L.
“Melalui Operasi Pekat ini, semoga masyarakat Kota Batu bisa lebih tenang, aman, nyaman dan khusuk dalam melaksanakan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, jika sepanjang bulan Ramadan ini, situasi Kamtibmas di Kota Batu relatif kondusif.
“Berbagai isu yang muncul seperti perang sarung dan balap liar telah diantisipasi sedini mungkin. Diharapkan masyarakat cepat memberikan informasi kepada kami, sehingga dapat diantisipasi lebih dulu,” tutupnya. (BAS)