Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Taufiqul Umam Berharap Kemandirian Desa dan Desa Wisata Berdampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat Dan PADesa 

Gresik, Sekilasmedia.com – Dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Gresik melakukan materi sosialisasi peraturan perundang undangan tahap IV tahun 2024 kepada masyarakat atau publik.

 

Salah satunya dilakukan oleh Taufiqul Umam, S.Sos, M.IP, anggota DPRD Kabupayen Gresik asal Fraksi Partai Gerindra dan hadir juga Camat Ujungpangkah Shofwan Hadi, S.Ag. sebagai narasumber pada Minggu (28/4/2024) bertempat di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.

 

Terkait sosper kali ini, Taufiqul Umam menyebutkan ada dua materi peraturan daerah (perda) Kabupaten Gresik yang disosialisasikan saat ini ada dua perda, yakni peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dan peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2021 tentang desa wisata.

 

” Dua perda ini, kita sosialisasikan kepada masyarakat khususnya di wilayah pantura seperti masyarakat Desa Ngimboh, Desa Karangrejo, Desa Banyuurip dan Desa Canga’an, yang kita undang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gelar Rakor, Kapolres Gresik dan Kepala Desa Sekapuk Sepakati Jadwal Konser Denny Caknan

 

Dari pelaksanaan sosialisasi ini, Taufiqul Umam berharap agar nantinya mereka (perwakilan masyarakat) yang kita undang bisa menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat lainnya yang belum mendapat sosialisasi.

 

Lebih lanjut politikus asal Desa Ngimboh ini menerangkan bahwa dengan sosialisasi perda tentang kemandirian desa ini, sasarannya dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat di desa setempat. Salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan, melalui pemberdayaan masyarakat desa sehingga diharapkan ekonominya bisa meningkat dan angka kemiskinan bisa ditekan.

 

Kemudian, sosialisasi perda tentang desa wisata diadakan oleh DPRD Gresik sejalan dengan tumbuh kembangnya usaha wisata di desa.

 

Dan Anggota Komisi IV DPRD Gresik ini memandang bahwa potensi desa-desa wisata di Kabupaten Gresik ini sangat banyak sekali, agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Untuk itu, dengan adanya desa wisata ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan pendapatan asli desa.

BACA JUGA :  Sekda Kabupaten Asahan Buka Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan

 

Dari PAD tersebut, Taufiq berharap dapat digunakan pemerintah desa untuk menopang kebutuhan pembangunan desa masing-masing. Beberapa diantaranya, seperti untuk membiayai operasional perangkatnya, membantu masyarakat miskin yang membutuhkan dan lain sebagainya. (rud)