Daerah  

Kepemimpinan Bupati Ikfina, Predikat Desa Mandiri Pertengahan Tahun 2024 Bakal Tuntas 100 Persen 

Foto: Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fahmawati bersama para jajarannya

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dalam kepemimpinan Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fahmawati Predikat Desa Mandiri di Kabupaten Mojokerto di bulan Juni 2024 bakal tercapai hingga 100 persen, hal ini dibuktikan dari sisa 80 desa yang belum menyandang predikat, tetapi dalam bulan ini verifikasi tingkat kecamatan, simulasi dan berlanjut hingga proses pengajuan ke kementerian desa sudah dilalui, terakhir tinggal menunggu hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM).

Perlu diketahui, di Tahun 2022 Bupati Ikfina serahkan Penghargaan Desa Mandiri ke 6 Desa, dilanjutkan di Tahun 2023 ada peningkatan yang sangat signifikan yakni ada150 Desa di Kabupaten Mojokerto dapat predikat desa mandiri dan Bupati Ikfina langsung memberikan penghargaan di Pendopo Maja Tama saat itu.

Kepala BPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo menjelaskan, bahwa dari 18 kecamatan, sisanya ada 80 Desa yang belum dituntaskan untuk mendapatkan predikat desa mandiri. Sisanya yang 80 desa akan tuntas sebelum Bupati Ikfina mengakhiri masa tugas yakni sekitar bulan Juni 2024,” terang Yudha pada Sekilas Media pada Kamis ( 3/5/2024).

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo juga menjelaskan, desa yang menerima predikat, antara lain Kecamatan Bangsal 11 desa, Dawarblandong 14 desa, Dlanggu 12 desa, Gedeg 8 desa, Gondang 4 desa, Jatirejo 9 desa, Jetis 7 desa, Kemlagi 10 desa, Kutorejo 8 desa, Mojoanyar 4 desa, Mojosari 8 desa, Ngoro 9 desa, Pacet 10 desa, Pungging 5 desa, Puri 10 desa, Sooko 7 desa, Trawas 4 desa, dan Kecamatan Trowulan 10 desa.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Beri Himbauan Hadapi Cuaca Ekstrim

“Dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, tahun 2022 sudah ada 6 desa yang mencapai predikat mandiri. Di tahun 2023 ini, ada 150 desa, Jadi totalnya ada 219 desa. Sehingga tercatat saat ini tinggal 80 desa lagi, yang akan kita selesaikan di bulan Juni 2024 mendatang,”ujarnya.

Indikator untuk menuju predikat desa mandiri harus benar-benar memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Yakni melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi berkelanjutan.

Diminta agar semua desa di Kabupaten Mojokerto berstatus mandiri semua. Bagian Administrasi Pemerintahan, Dinkes, Bappeda, agar desa-desa ini disupport supaya tidak ada yang mengganjal. Kemajuan kabupaten letaknya ada di desa. Status desa mandiri itu artinya mereka mampu menunjukkan dan mengenal potensinya, mengelola, sehingga dapat mewujudkan ketahanan ekonomi sosial maupun kesejahteraan,” tambah Yudha.

“Tugas DPMD dan pendamping desa harus diselesaikan yakni 80 desa lagi di 2024 nanti. Salah satu yang dilihat dari IDM adalah aksesibilitas (infrastruktur jalan dan digital), ini juga harus support. Proses akan berjalan baik kalau kita membuat target. Kunci nomor satu adalah kades, lalu perangkat desa, diikuti masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Lumajang Tingkatkan Layanan Disabilitas Publik Guna Menuju Lumajang WBK

Untuk diketahui 80 desa yang bakal menerima predikat desa mandiri dipertengahan Tahun 2024 diantaranya, Kecamatan Bangsal ada 3 desa, Dawar Blandong ada 2 desa, Dlanggu 3 desa, Gedeg 3 desa, Gondang 3 desa, Jatirejo 9 desa, Jetis 1 desa, Kemlagi 7 desa, Kutorejo 8 desa, Mojoanyar 3 desa, Mojosari 5 desa,Ngoro 8 desa, Pacet 6 desa, Pungging 9 desa, Sooko 5 desa dan Trowulan 5 desa.

Dari masing-masing Masing desa diatas, baik indeks ketahanan sosial, ekonomi, dan ketahanan lingkungan semua nilai IDM diatas ambang batas lebih dari 6,8155 itu sudah masuk mandiri, dari 80 desa sudah diatas angka tersebut,” pungkasnya.(Wo/adv)